Tak Cukup 80 Persen Kehadiran, Kader PAN Tak Masuk Caleg
Rabu, 15 Mei 2013 – 15:24 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan tingkat kehadiran dalam rapat menjadi aspek penting untuk penilaian bagi anggota legislatif. Menurutnya, kader PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat yang digelar DPR tidak akan dicalonkan kembali. "Jadi bagi anggota legislatif PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat paripurna, rapat komisi, alat kelengkapan dan rapat fraksi, maka anggota legislatif tersebut tidak dicalonkan kembali," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno saat dihubungi, Rabu (15/5).
Teguh menerangkan dengan cara finger print sudah memadai untuk absensi di Paripurna. Meski begitu ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPR untuk melakukan validasi.
Validasi itu guna mencocokan data absen di finger print dengan kehadiran anggota yang bersangkutan. Karena ada sinyalemen yang hanya menitipkan absen. Itu sebabnya, Teguh menilai harus dilakukan pemeriksaan fisik. "Betul seharusnya di cek fisik," ucapnya.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan tingkat kehadiran dalam rapat menjadi aspek penting untuk penilaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB