Tak Cuma Dihukum 5 Laga, Cristiano Ronaldo juga Kena Denda...
jpnn.com, MADRID - Cristiano Ronaldo menjadi berita panas sejak Senin (14/8) kemarin, setidaknya di Spanyol. Pemain Real Madrid itu kena hukuman lima pertandingan tak boleh tampil.
Sanksi itu dijatuhkan komisi disiplin RFEF, setelah Ronaldo mendapat kartu merah dan juga mendorong wasit Ricardo de Burgos Bengoetxea dalam leg pertama Piala Super Spanyol, melawan Barcelona di Camp Nou, Senin (14/8) dini hari.
Madrid sebagai pemilik pemain mengajukan banding. Marca melansir, El Real akan lebih fokus soal pantas atau tidaknya Ronaldo mendapat kartu kuning kedua yang akhirnya menjadi warna merah. Kartu kuning yang pertama, oke. Ronaldo membuka baju saat selebrasi gol. Tak ada baju dalaman tersisa, otot-otot Ronaldo jelas terlihat.
Namun kartu kuning kedua masih kontroversial. Ronaldo dianggap wasit melakukan diving di kotak penalti Barcelona. Itu terjadi setelah Ronaldo berebut ruang dan bola dengan bek Barca Samuel Umtiti. Ronaldo terjatuh, memang bukan gara-gara Umtiti. Namun bisa dianggap lantaran hilangnya keseimbangan tubuhnya.
Wasit menganggapnya diving dan kartu kuning kedua keluar. Reaksi Ronaldo yang menjadi masalah. Dia jelas-jelas terlihat mendorong wasit. Pelan atau keras, tetap saja mendorong.
Komdis PSSI-nya Spanyol pun menjatuhkan sanksi kepada Ronaldo tak boleh memperkuat Real dalam lima pertandingan domestik. Itu berarti Ronaldo harus absen dalam leg kedua Piala Super Spanyo Kamis (17/8) dini hari WIB, lalu empat lainnya pada laga pembuka La Liga; melawan Deportivo La Coruna, Valencia, Levante dan Real Sociedad.
Tidak hanya larangan bermain sanksi bagi Ronaldo. Komite Yudikatif RFEF pun juga menjatuhkan denda untuk Real dan bagi Ronaldo.
Real didenda EUR 350 (Rp 5,5 juta) dan Ronaldo EUR 800 (Rp 12,5 juta). Nominal dari denda itu berdasar dari Kode Disiplin RFEF Pasal 111.1.h, 124, 113.1, dan 52. Denda tambahan pun diberikan ke Real sebesar EUR 1400 (Rp 22 juta) dan Ronaldo EUR 3005 (Rp 47,3 miliar) sesuai dengan Pasal 96 Kode Disiplin RFEF. (adk/ren/jpnn)