Tak Dapat Tenda Kemah, 30 Jamaah Haji Tarakan Terlantar
Minggu, 28 Oktober 2012 – 09:13 WIB
TARAKAN – Sebanyak 30 jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) VI termasuk Tarakan, tidak mendapatkan lokasi tenda kemah di Mina saat hendak melaksanakan lontar jumrah. Tetapi, khusus jamaah Tarakan sampai saat ini melalui Kementerian Agama Kota Tarakan tidak mengetahui jumlah secara rinci jamaah asal Tarakan yang terlantar selama 2 hari tersebut. Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Ibadah Haji pada Kementerian Agama Kota Tarakan H S Hermansyah menjelaskan bahwa penyebab jamaah terlantar tersebut sampai saat ini belum diketahui. Akan tetapi, H Hermansyah menyakinkan bahwa prosesi pelaksanaan rukun haji tiap jamaah berjalan lancar. “Hal tersebut, tak mengganggu jalannya ibadah haji, semua lancar,” tutur H Hermasnyah.
Di Mina, seluruh jamaah mendirikan kemah atau tenda sebagai basecamp pemondokan selama 2 hari untuk melakukan lontar jumrah di aqabah, ula, dan wusto sebelum keesokan harinya kembali menuju Mekkah untuk melakukan Thawaf Ifadhah dan Sai pada hari ini (28/10). Thawaf Ifadhah adalah tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah. Juga dinamakan bagi tawaf rukun umrah. “Informasi yang kami terima kemarin (27/10) sekira pukul 09.00 Wita, rombongan menuju Mekkah untuk Thawaf Ifadhah,” ungkap H Hermansyah kepada Radar Tarakan kemarin.
Sementara itu, jarak Mina menuju Mekkah yang memiliki panjang 2 hingga 3 kilometer tersebut, dilalui jamaah dengan menggunakan 7 bus berkapasitas 50 penumpang. “Seluruh jamaah menggunakan bus, walau ada jamaah berjalan kaki,” kata H S Hermansyah.
TARAKAN – Sebanyak 30 jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) VI termasuk Tarakan, tidak mendapatkan lokasi tenda kemah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jambi
Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:49 WIB - Daerah
Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:01 WIB - Daerah
Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:57 WIB - Bengkulu
Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Bali Terkini
Elon Musk Uji Starlink di Denpasar Bali, Buka Kemungkinan Investasi
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:54 WIB - Seleb
Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:24 WIB