Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Johnson Singgung Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan kekecewaannya setelah tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022).
Johnson mengaku tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Menurutnya, penyataan polisi terkait transparansi pengungkapan kasus penembakan Brigadir J belum dibuktikan.
"Jadi, ini wajahnya kelihatan manis, tetapi penuh tipu, ngomong transparan, ngomong ini, ngomong itu, padahal bohong semua," ujarnya di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Johnson menambahkan, kedatangan pihaknya ke TKP bukan untuk menghalangi jalannya proses hukum.
"Kami tidak mau menghalangi proses hukum, karena bisa saja seperti kasus lain ada yang memancing nanti malah persoalannya malah berbelok," ucapnya.
Dia pun mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo beserta jajarannya yang selalu menyatakan transparan dalam pengungkapan kasus itu untuk membuktikan komitmennya.
Baca Juga: Heboh Ular Sepanjang 6 Meter, Perutnya Besar Sekali, Setelah Dibuka, Isinya Ternyata