Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ikut Jamsostek, Perusahaan Disanksi

Kamis, 28 November 2013 – 01:30 WIB
Tak Ikut Jamsostek, Perusahaan Disanksi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Perusahaan yang belum menjadi anggota Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) harus bersiap menghadapi masalah. Jamsostek yang tahun depan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, BPJS ketenagakerjaan tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi bagi para perusahaan yang tidak melaporkan jumlah karyawan beserta gaji yang diberikan. "Itu akan dilakukan setelah transformasi terjadi, setelah serah terima pada Januari tahun depan," ujar Elvyn di gedung PT Askes kemarin.

Kewenagan tersebut, menurut dia, dapat dilakukan Jamsostek setelah beralih menjadi BPJS ketenagakerjaan. Undang-undang memberikan wewenang tersebut. Dalam aksinya nanti, BPJS ketenagakerjaan didampingi oleh pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta beberapa instansi lain.

turan keikutsertaan suatu lembaga dalam jamsostek telah ditetapkan sejak lama. Dalam aturan tersebut, lembaga usaha diwajibkan mengasuransikan semua pekerjanya agar ada jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pemeliharaan keselamatan bagi karyawan dan keluarga.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang transformasi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan hampir rampung. Dari 10 Peraturan Pemerintah (PP) yang dicanangkan, 8 di antaranya telah diselesaikan. "Draft sudah sampai tahap final harmonisasi. Saya dengar sudah sampai di Setneg," jelas Elvyn.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang mengatakan seluruh kesiapan telah dirampungkan. "Hampir semua telah RPP telah selesai. Namun, ada beberapa yang masih menjadi bahan perdebatan," katanya.

Di antaranya adalah belum dapat dipastikan mengenai ketentuan keikutsertaan bagi para pensiunan. Beberapa hitungan terkait jaminan pensiun dan hari tua belum selesai diputuskan. "Hitungannya agak complicated. Jadi, masih perlu pendalaman lebih," ungkapnya. Meski begitu, Chazali menegaskan BPJS siap dilaksanakan tahun depan. (mia/ca)

JAKARTA - Perusahaan yang belum menjadi anggota Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) harus bersiap menghadapi masalah. Jamsostek yang tahun depan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    Citilink Indonesia Terbangi Kendari

    Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB
    Citilink Indonesia Terbangi Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru

    Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB
    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru - JPNN.com
  • Bisnis

    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari

    Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB
    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru

    Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru - JPNN.com
X Close