Tak Ingin Indonesia seperti India, Pemerintah Langsung Batasi Pintu Masuk TPI
Adendum yang diteken pada 21 April 2021 mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap keputusan pemerintah mengetatkan, kemudian meniadakan mudik bisa mencegah kejadian serupa di India.
"Dengan adanya pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," katanya.
Sementara itu, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat menjadikan kejadian di India sebagai pelajaran. Masyarakat di zona merah harus melakukan upaya-upaya yang konkret, misalnya beribadah di rumah lebih afdol.
"India harus dijadikan pelajaran berharga jangan sampai terulang di RI. Pelajaran berharga betul-betul dicamkan agar tak terulang. momentum landai ramadan harus dipertahankan," kata Buya Amirsyah Tambunan. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: