Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Jera Dihukum 1 Tahun Penjara, DS Kembali Berulah, Kini Pakai Rompi Orange Lagi

Kamis, 16 September 2021 – 20:42 WIB
Tak Jera Dihukum 1 Tahun Penjara, DS Kembali Berulah, Kini Pakai Rompi Orange Lagi - JPNN.COM
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di PMJ, Kamis (16/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ada kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dan beberapa handphone," tutur Yusri.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Atas perbuatan mereka, para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut satu dari tiga pelaku penjambretan yang menyasar kendaraan berhenti di lampu merah, residivis

Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close