Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Jera Masuk Penjara, Akhirnya Didor Polisi

Rabu, 04 Januari 2017 – 20:57 WIB
Tak Jera Masuk Penjara, Akhirnya Didor Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Aang Supriyadi alias Andre (27) kembali masuk penjara dengan luka tembak di kakinya. Residivis kambuhan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini mengulangi perbuatannya kembali, Senin (2/1) lalu.

Warga RT 31 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura ini diringkus Satreskrim Polresta Jambi sekira pukul 23.30 berdasarkan laporan LP/B/1092/XII/2016/SPKT C, 23 Desember 2016, dengan pelapor Riska Novtiani (20) warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Cendana RT 31, Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin.

“Sekarang sudah diamankan dan masih dan pengembangan. Pelaku residivis kambuhan. Baru keluar dari lapas 10 Desember 2016 lalu,” ujar Kapolresta Jambi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Priyo Purwanto kepada Jambi Independent (Jawa Pos Group), Selasa (3/1).

Mantan Kabag Ops Polres Kerinci ini menjelaskan, awal kejadian saat korban bangun tidur sekira pukul 06.30 sudah mendapati HP, dompet, dan kunci motor di dalam kamarnya sudah tidak ada lagi.

“Lalu korban keluar kamar melihat 2 sepeda motornya yang diparkir di dalam rumahnya sudah hilang. Korban pun melapor ke Polresta Jambi," ujar Priyo lagi.

Dari laporan itu, anggotanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin (2/1) lalu, didapati informasi keberadaan pelaku. Sekira pukul 23.30, penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh dirinya langsung mengamankan Aang di kawasan Jalan Lingkar Barat, tepatnya di Terminal Alam Barajo Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa HP ke tong sampah. Saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuangnya, pelaku malah kabur. “Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan menembak tersangka,” katanyas.

Pengakuan pelaku, ucap Priyo, mengaku sudah beraksi 4 kali di Kota Jambi. Salah satunya di kawasan Danau Sipin. Barang bukti yang berhasil didapat dari tangan pelaku yakni dua unit sepeda motor hasil curian.

JPNN.com - Aang Supriyadi alias Andre (27) kembali masuk penjara dengan luka tembak di kakinya. Residivis kambuhan pencurian kendaraan bermotor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   curanmor