Tak Kooperatif, Wawan Ridwan Ditangkap KPK di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 – 11:07 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka kasus suap perpajakan Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan, Rabu (10/11).
Wawan yang merupakan mantan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sulsel, itu diringkus KPK akibat tidak kooperatif selama lembaga antikorupsi menangani kasus suap perpajakan.
Dari Sulsel, Wawan kemudian digelandang ke gedung KPK di Jakarta.
Baca Juga:
Pantauan JPNN.com, Wawan terlihat tiba di markas komisi antikorupsi, Kamis (11/11) pukul 9.36 WIB.
Dia mengenakan kacamata dan baju cokelat.
Wawan juga menutup tangannya dengan jaket.
Wawan bungkam saat dicecar awak media mengenai kasus yang menjeratnya.
Dia terus berjalan menuju lobi gedung KPK.