Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Kunjung Tutup Tempat Hiburan Malam, Ormas Islam Kecewa

Rabu, 15 November 2017 – 20:00 WIB
Tak Kunjung Tutup Tempat Hiburan Malam, Ormas Islam Kecewa - JPNN.COM
Sejumlah pelayan dan tamu sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi menutupi wajah saat Satpol PP melakukan sidak, Rabu (13/9) dini hari. Foto:Ariesant/Radar Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Forum Komunikasi Ukhuwah Islamyah (Fukhis) Bekasi menuding Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membohongi masyarakat, karena tak kunjung menutup tempat hiburan malam (THM).

Pasalnya, Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) tak kunjung melakukan penutupan sejumlah THM di wilayah Kabupaten Bekasi.

Perwakilan anggota Fukhis Bekasi, Burhan mengaku merasa kecewa atas ketidak tegasan Satpol PP dalam menegakan Perda No 03 Tahun 2016. Menurutnya, apa yang tidak dilakukan Satpol PP sama saja pembohongan terhadap masyarakat.

Menurutnya, Pemkab Bekasi, yakni Satpol PP tidak punya keberanian dan serius dalam menegakkan Perda.

”Sebenarnya kami merasa dilecehkan oleh Pemkab Bekasi, terlebih Satpol PP, karena terus menjanjikan bakal melakukan penyegelan dan penutupan THM. Namun hingga saat ini, belum juga direalisasikan. Tentunya hal ini sama saja pembohingan publik. Sebab sejak beberapa bulan lalu hanya sebatas janji bakal menindak, dan terkahir pada 9-11 November, sejumlah THM akan ditutup secara permanen. Tapi pada kenyataannya, bisa dilihat sendiri bahwa THM masih tetap buka,” sesal Burhan di ruang rapat Satpol PP, Selasa (14/118).

Anggota Fukhis lainnya, Ustad Nanang berjanji jika pihaknya bakal terus istiqomah untuk menegakkan Perda demi mengajak dan menghindari umat dari tempat-tempat maksiat agar tidak berbuat asusila.

”Meskipun kami merasa dilecehkan atas tidak ditutupnya THM, kami akan terus kawal tanpa lelah, sebab niat kami tulus untuk membersihkan Kabupaten Bekasi dari tempat maksiat,” tegas Nanang.(and/pj/gob)

Perwakilan anggota Fukhis Bekasi, Burhan mengaku merasa kecewa atas ketidak tegasan Satpol PP dalam menegakan Perda No 03 Tahun 2016.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close