Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mengimbau kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1445 Hijriah.
Wali Kota Bogor Bima A Sugiarto mengatakan hal ini untuk menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci Ramadan.
Tempat hiburan malam yang dimaksud ialah seperti tempat karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, dan panti pijat.
“Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal,” ujarnya.
Dia mengatakan Pemkot Bogor melalui Satpol PP, camat, dan lurah di wilayah akan memantau dan mengawasi tempat hiburan malam, serta dibantu oleh unsur TNI-Polri.
“Karena kami akan terus patroli, kepala Satpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau,” jelasnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dia menyebut, kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga dilarang.
"Kalau sahur bersama, ya, silakan. Tetapi enggak usah iring-iringan, tidak usah arak-arakan. Sudah pasti akan kami tertibkan,” ujarnya.