Tak Layak jadi Komisioner KPU Kaltara, Dua Nama Dicoret
jpnn.com - TANJUNG SELOR - 43 nama lolos seleksi administrasi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara (KPU Kaltara). Total, ada 45 pendaftar.
"Dua nama yang gugur. Ada yang karena usianya belum genap 30 tahun. Satunya lagi karena belum genap lima tahun mengundurkan diri sebagai anggota Parpol," kata Ketua Tim Seleksi, Sapriani, Minggu (11/1).
Selanjutnya, ke-43 orang tersebut akan menjalani serangkaian tahapan seleksi. Mulai tes tertulis yang diadakan 13 Januari; tes kesehatan 14-18 Januari; psikotes 19-27 Januari; dan wawancara 6-7 Februari.
“Pada saat tes kesehatan, bukan hanya sekadar general check-up saja, tapi juga akan dilakukan tes narkoba bagi semua calon anggota KPU Kaltara," kata wanita yang juga menjabat wakil dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.
Setelah melalui serangkaian tes tersebut, lanjut Sapriani, timsel akan memilih 10 nama untuk disampaikan ke KPU RI. Tahapan akhir fit and proper test yang ditangani KPU RI untuk menentukan lima nama sebagai komisioner terpilih.
Dia juga meminta masukan masyarakat kepada timsel terkait track record ke-43 calon komisioner KPU Kaltara. Timsel menyiapkan SMS center 081258055188 atau via email ke timselkaltara@yahoo.com.
“Kami butuh masukan dari masyarakat mengenai nama-nama tersebut, karena harapan kita bersama calon anggota KPU yang terpilih nantinya memiliki integritas, profesional dan independen,” tegasnya.(*/keg/jpnn)
43 Calon Komisioner KPU Kaltara