Tak Logis Bung Karno Berkolaborasi dengan PKI, Megawati Minta Lemhannas Kaji Fakta Peristiwa 65
Merujuk Pasal 25 Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, seorang tokoh nasional dapat memperoleh gelar pahlawan.
Syaratnya, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, dan setia, dan tidak pernah mengkhianati bangsa.
"Bung Karno sudah jadi pahlawan, seorang pahlawan, salah satu syarat yang utama tidak boleh berkhianat," ungkapnya.
Megawati pun sempat bertanya kepada Bung Karno mengenai persoalan tersebut. Namun, dirinya justru dimarahi oleh ayahnya.
"Saya dimarahi, lho, saya nangis 3 hari 3 malam nggak dipanggil nama. Dia bilang apa, hei, anak muda, siapa tahu kamu soal republik ini. Hatiku rasanya hancur. Ini cerita real story," ucap Megawati.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu menyampaikan Bung Karno diam ketika dituduh bekerja sama dengan PKI karena tahu hal ini adalah sebuah permainan.
"Kamu tahu enggak Mega, ini bapak diam begini bukan bapak engga punya kuasa tetapi bapak tahu ini sebuah permainan. Nanti kalau kamu sudah makin besar kamu cari tahu sendiri yang disebut permainan itu apa," ujarnya.
Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu meminta kepada Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto untuk mencari tahu terkait pernyataan Bung Karno tersebut.