Tak Lunasi Biaya, 3.022 CJH Gagal Berangkat
Minggu, 20 Mei 2018 – 13:11 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tahap pertama masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi calon jamaah haji (CJH) di Jatim telah berakhir. Dipastikan, karena belum membayar, 3.022 cjh batal berangkat ke tanah suci. Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim membuka masa pelunasan BPIH tahap kedua untuk mengisi sisa kuota yang kosong tersebut. Fase itu berakhir pada 24 Mei mendatang.
Secara otomatis, CJH yang tak melakukan pelunasan di tahap awal dinyatakan tak bisa berangkat berhaji tahun ini. Selanjutnya, untuk mengisi slot kuota yang belum terisi itu, Kemenag membuka pelunasan tahap dua.
Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi para CJH yang masuk dalam sejumlah kategori. Di antaranya, penggabungan jamaah (suami istri yang sebelumnya berangkat terpisah), CJH cadangan, serta CJH gagal sistem alias jamaah yang sudah punya nomor porsi tapi ditolak sistem karena persyaratan kurang.