Tak Main-Main, Kasdiono Simpan 1 Juta Pil Koplo di Kamar Kos
Sabtu, 01 Desember 2018 – 16:22 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang kurir pil koplo (obat dalam daftar G alias harus didapatkan dengan resep dokter) yang memiliki barang bukti jumbo. Yakni, mencapai 1 juta butir. Pil yang mempunyai kandungan trihexyphenidyl HCL itu dikenal dengan nama pasaran dobel L atau lele.
Kurir yang ditangkap adalah Kasdiono. Pria 52 tahun tersebut dibekuk di kamar kosnya, kawasan Jalan Ngagel Tirto. ''Anggota sudah mengintainya beberapa lama,'' kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata. Menurut Leo, Kasdiono termasuk pemain lama.
''Dia itu seorang residivis,'' ujarnya. Kepada penyidik, Kasdiono mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mendapat perintah mengirimkan barang dari seorang bandar bernama Alimin. Saat ini Alimin masih dicari petugas. ''Saya mendapat upah Rp 1 juta tiap kali kirim,'' katanya.
Sebulan terakhir, pria yang bekerja sebagai sopir angkot itu sudah dua kali mengirim barang. Soal jumlahnya, dia mengaku tidak tahu. ''Tapi, dilihat dari besar bungkusannya, kira-kira ya sama,'' tambahnya.