Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Mau Seperti India, Ini yang Dilakukan Pemerintah Indonesia untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Rabu, 21 April 2021 – 06:30 WIB
Tak Mau Seperti India, Ini yang Dilakukan Pemerintah Indonesia untuk Cegah Penyebaran Covid-19 - JPNN.COM
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di India menyita perhatian dunia. Termasuk Indonesia. Kini pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya agar kasus covid-19 bisa dikendalikan sehingga tidak terjadi seperti di India.

“Kami terus-menerus mengedukasi masyarakat. Adanya larangan mudik itu kan salah satu upaya kita menjaga supaya mengurangi mobilitas,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi di Jakarta.

Langkah antisipasi lainnya adalah pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, khususnya di daerah-daerah tujuan mudik, daerah zona merah atau yang kasusnya meningkat.

Kemudian, penguatan testing, tracing, treatment terutama di daerah-daerah tujuan mudik.

Nadia menjelaskan pemerintah juga terus meningkatkan capaian program vaksinasi. Teorinya bahwa 70 persen dari sasaran vaksinasi bisa memberikan perlindungan, atau menekan laju penularan virus.

“Kita tahu bahwa vaksin kan memberikan perlindungan kepada individu untuk dia tidak menjadi sakit. Kalaupun sakit, tidak parah atau berakhir kematian. Itu perlindungan yang diberikan,” kata Nadia.

Pemerintah berharap seluruh masyarakat agar bisa menahan diri sehingga tidak mudik. Nadia mengaku bisa memahami bahwa masyarakat menginginkan sekali bisa berkumpul bersama keluarga saat Lebaran.

“Tentunya kita menahan diri jangan sampai kemudian terjadi pelonjakan kasus di kemudian hari. Peningkatan kasus selalu berhubungan dengan mobilitas yang tinggi,” sambungnya.

Pemerintah berharap seluruh masyarakat agar bisa menahan diri sehingga tidak mudik untuk cegah penyebaran covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close