Tak Mengandung BPA, Plastik PET juga Punya Keunggulan Lainnya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berencana mengeluarkan regulasi pelabelan terhadap galon polycarbonat yang mengandung bisphenol A atau BPA.
Pelabelan tersebut akan dilakukan guna mengingatkan masyarakat akan risiko bahan kimia berbahahaya pada kesehatan.
Oleh karena itu, banyak merek air kemasan botol di Indonesia berbondong-bondong menggunakan plastik PET yang bebas dari BPA.
Kesimpulan ini dipublikasikan Council of Scientific and Industrial Research-Central Food Technological Research Institute (CSIR-CFTRI), Mysore, India.
Analisis CSIR-CFTRI menyimpulkan bahwa dipapar temperatur tinggi pun plastik PET tidak menyebabkan migrasi di dalam kemasan, semuanya masih di bawah batas deteksi.
Batas ini juga masih di bawah regulasi Uni Eropa (UE) tentang jumlah maksimum senyawa yang bisa bermigrasi dari kemasan ke dalam minuman di dalamnya.
Hasil riset ini mengonfirmasi bahwa tidak ada pelepasan senyawa antimon dalam kemasan botol plastik PET, yang kerap digadang- gadang sebagai bahaya PET.
Selain itu, tidak ditemukan adanya endokrin disruptor (bahan kimia yang dapat mengganggu endokrin atau sistem hormon tubuh, seperti yang terkandung dalam plastik BPA) dalam penggunaan botol plastik PET.