Tak Mungkin DIY Dipimpin Bocah
Jumat, 03 September 2010 – 22:11 WIB
Mengenai RUU DIY sendiri, diakui Gamawan, pembahasannya masih tersisa satu pasal, yakni yang menyangkut mekanisme pengisian kursi gubernur, dipilih atau langsung ditetapkan. Dia yakin, sebelum 2011, RUU DIY bisa kelar.
Terkait dengan "ancaman" Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan mengajukan inisiatif RUU DIY jika RUU versi pemerintah belum kelar-kelar, Gamawan menyatakan tidak yakin itu pernyataan DPD sebagai institusi. "Kadang-kadang kan ngomong pribadi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite I DPD Dani Anwar mengatakan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ragu-ragu menyampaikan RUU DIY ke DPR, maka DPD akan berinisiatif mengajukannya. Komite I DPD, kata Dani Anwar di Gedung DPD Jakarta, Rabu, juga mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Adipati Paku Alam yang bertahta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. "Kita tunggu sampai habis Lebaran. Kalau Presiden ragu-ragu, tanggung jawab DPD mengajukannya ke DPR," ujarnya sebelum menutup Sidang Pleno Komite I DPD, Kamis (2/9). (sam/jpnn)