Tak Netral di Pemilu 2014, PNS Harus Diberi Sanksi
Jumat, 21 Desember 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA - Kepala Daerah (Kada) harus mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung pada penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 2014 mendtang. Tidak hanya mengeluarkan surat edaran tapi juga sanksi yang nyata bagi PNS yang terbukti tidak netral. "Tapi bukan hanya berupa seruan semata, dalam surat tersebut penting ditegaskan adanya sanksi yang jelas bagi yang melanggar," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor dalam diskusi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, Kamis (20/12).
Untuk menyukseskan Pemilu 2014, Kada menurut Isran juga harus proaktif melakukan langkah pencegahan potensi kerawanan sedini mungkin, maupun pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye nantinya.
"Untuk hal ini Pemda perlu meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang, terutama aparat keamanan. Ini agar kondusifitas tetap terjaga. Karena kemungkinannya ada saja pihak yang berupaya mengganggu," ujarnya.
JAKARTA - Kepala Daerah (Kada) harus mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung pada penyelenggaran Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
Selasa, 03 Desember 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
Selasa, 03 Desember 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
Senin, 02 Desember 2024 – 22:56 WIB - Pilkada
Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU
Senin, 02 Desember 2024 – 22:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
Selasa, 03 Desember 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
Selasa, 03 Desember 2024 – 00:01 WIB - Hukum
Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
Senin, 02 Desember 2024 – 23:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 3 Desember 2024
Selasa, 03 Desember 2024 – 05:00 WIB - Pilkada
Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak
Selasa, 03 Desember 2024 – 02:00 WIB