Tak Netral di Pemilu 2014, PNS Harus Diberi Sanksi
Jumat, 21 Desember 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA - Kepala Daerah (Kada) harus mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung pada penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 2014 mendtang. Tidak hanya mengeluarkan surat edaran tapi juga sanksi yang nyata bagi PNS yang terbukti tidak netral. "Tapi bukan hanya berupa seruan semata, dalam surat tersebut penting ditegaskan adanya sanksi yang jelas bagi yang melanggar," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor dalam diskusi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, Kamis (20/12).
Untuk menyukseskan Pemilu 2014, Kada menurut Isran juga harus proaktif melakukan langkah pencegahan potensi kerawanan sedini mungkin, maupun pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye nantinya.
"Untuk hal ini Pemda perlu meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang, terutama aparat keamanan. Ini agar kondusifitas tetap terjaga. Karena kemungkinannya ada saja pihak yang berupaya mengganggu," ujarnya.
JAKARTA - Kepala Daerah (Kada) harus mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung pada penyelenggaran Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB