Tak Netral di Pemilu 2014, PNS Harus Diberi Sanksi
Jumat, 21 Desember 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA - Kepala Daerah (Kada) harus mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung pada penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 2014 mendtang. Tidak hanya mengeluarkan surat edaran tapi juga sanksi yang nyata bagi PNS yang terbukti tidak netral. "Tapi bukan hanya berupa seruan semata, dalam surat tersebut penting ditegaskan adanya sanksi yang jelas bagi yang melanggar," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor dalam diskusi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, Kamis (20/12).
Untuk menyukseskan Pemilu 2014, Kada menurut Isran juga harus proaktif melakukan langkah pencegahan potensi kerawanan sedini mungkin, maupun pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye nantinya.
"Untuk hal ini Pemda perlu meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang, terutama aparat keamanan. Ini agar kondusifitas tetap terjaga. Karena kemungkinannya ada saja pihak yang berupaya mengganggu," ujarnya.
JAKARTA - Kepala Daerah (Kada) harus mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung pada penyelenggaran Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Minggu, 20 Oktober 2024 – 17:17 WIB - Pilkada
Gabung Relawan Huma Betang, Pedagang Pasar Kalteng Deklarasi Dukung Agustiar-Edy
Minggu, 20 Oktober 2024 – 16:10 WIB - Pilpres
Kawal Prabowo-Gibran, Sukarelawan Bagikan 888 Bunga Mawar ke Warga
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:33 WIB - Legislatif
Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Cara Marquez dari Posisi ke-13 Hingga Finis Pertama di Race MotoGP Australia
Minggu, 20 Oktober 2024 – 16:57 WIB - Tokoh
Pidato Pertama Prabowo sebagai Presiden RI 2024-2029, Ini Isi Lengkapnya
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:17 WIB - Legislatif
Komarudin PDIP Memahami Prabowo Tak Bahas IKN Pas Pidato, Singgung Kewajiban Bayar Utang
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:47 WIB - Politik
Ketua MUI Ingin Prabowo-Gibran Bebaskan Negara dari Pejabat Korup!
Minggu, 20 Oktober 2024 – 16:30 WIB - Keluarga
Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat, BlueBand Bagikan 10 Ribu Porsi Makanan Gratis
Minggu, 20 Oktober 2024 – 17:49 WIB