Tak Pakai Kaos Kaki, Syamsul Minta Maaf
Senin, 14 Maret 2011 – 14:00 WIB

Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Senin (14/3) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA -- Penampilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin tidak berubah. Seperti biasa, mantan bupati Langkat yang sejak Senin (14/3) ini resmi berstatus terdakwa, tetap saja tidak mengenakan kaos kaki saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Syamsul yang mengenakan batik kuning keemasan di persidangan hari itu cerita, dirinya juga sempat ditegur menteri agama lantaran tidak mengenakan kaos kaki di acara resmi. Dia mengatakan, memang sulit menghentikan kebiasaannya tidak mengenakan kaos kaki itu.
"Beginilah saya pak, macam mana pula gayanya macam gini. Di kantor pun saya seperti ini. Saya ini orang bawah, anak penjual kue," ujarnya.