Tak Pantas Ditiru, Pasutri Kompak Mencuri
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Fitriani (25) kehilangan telepon selulernya setelah membeli pakan kucing di kawasan Pasar Burung, Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/1).
Saat itu, Fitriani menyimpan telepon selulernya di dashboard sepeda motor miliknya.
Dia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resort Kobar.
Tiga hari berselang, Polres Kobar berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Petugas menangkap tiga orang tersangka. Yakni, Nur Aida (31), Sudarsono (33), dan Gusti Heriyadi (26).
Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah pihaknya menangkap Sudarsono yang merupakan suami Nur.
"Kepada pelaku pencurian akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara itu, untuk dua orang penadah dikenakan Pasal 480 KUHP," ujar Tri Kepada Kalteng Pos, Jumat (19/1).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah satu buah handphone beserta kotak sisa pencurian. (lan/c2/ala)