Tak Pernah Setor Duit ke Ormas, Anggota DPRD DKI Didesak Mundur
Tak hanya itu, Thopaz juga berjanji jika terpilih akan membuat lapangan kerja bagi konstituennya. Namun, setelah setahun menjabat, Thopaz belum memenuhi satu pun janji tersebut.
"Itu poin-poin janji pada saat kampanye dan memang dia meminta Rampas itu jadi tim suksesnya. Kemudian supaya ga ingkar janji, dibuatlah surat perjanjiannya sewaktu kampanye," ujar Samsuddin saat dikonfirmasi.
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari Rampas. "Belum ada tuh, belum ada suratnya, gak ada bagian itu gak ada, bagian itu enggak ada," katanya.
Jika telah ada laporan, Nawawi mengatakan akan mempelajarinya. Hasilnya akan diberikan kepada Pimpinan DPRD dan jika perlu PAW, maka akan diserahkan kepada KPUD atau bahkan jika ada pidana maka akan ditangani Kepolisian.
"Bisa, tapi dilaporkan kepada pimpinan, yang ngasih sanksi itu pimpinan, BK hanya proses saja, BK hanya merekomendasikan," katanya. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!