Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri
jpnn.com, JAMBI - Seorang pria pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta berinisial S diduga terlibat kasus pedofilia.
Korbannya sebanyak 13 remaja putri berusia 13 tahun sampai 15 tahun asal Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan selain menangkap S alias K (52) di Jakarta, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain, yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19) dan ARS (15).
"Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur," kata Eko didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto di Jambi, Senin.
Eko mengatakan aksi keempatnya sudah berlangsung dua tahun terakhir atau sejak 2020.
Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta.
Kapolresta Eko menyebutkan anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S dengan diberikan sejumlah uang.