Tak Saling Kenal, Ini yang Mempersatukan Anggota MCA
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan antar member maupun admin dari Muslim Cyber Army (MCA) hampir semuanya tak saling kenal. Bagi mereka, yang terpenting adalah kesamaan visi dan misi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang ditangkap.
“Mereka enggak perlu kenal satu sama lain, enggak perlu ketemu, yang penting sama visi, misi,” kata dia di Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Pelaku kata dia hanya aktif berkomunikasi di media sosial. Kemudian dengan adanya grup tertutup di Facebook dan WhatsApp, pelaku bisa leluasa membahas strategi menyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Sebelumnya ada enam orang yang merupakan anggota inti MCA ditangkap Bareskrim
Mereka adalah Muhammad Luth, Rizki Surya Dharma, Ramdani Saputra, Yuspiadin, Ronny Sutrisno, Tara Arsih Wijayani
Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE. (mg1/jpnn)