Tak Semua Tabung Elpiji Ber- SNI
Diduga Picu Banyak Kasus LedakanJumat, 04 Juni 2010 – 15:14 WIB
"Setelah program konversi minyak tanah ke gas, sebanyak 45 juta tabung ukuran 3 kg telah diproduksi. Pemerintah telah membuat standar mengenai selang, katup tabung, kompor gas, regulator dan tabung gas. Untuk mutu kompor harus memenuhi persyaratan, tidak penyok, api masih biru dan tabung gas harus ada persyaratannya," ujar Bambang. Untuk merumuskan standar tabung gas, pemerintah mengikuti aturan internasional. Lima tahun sekali pemerintah akan mengevaluasi kelengkapannya sesuai SNI.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pabrikan Valve LPG Indonesia (Avindo) Edwiro Purwadi mengakui komponen shield kareta masuk dalam produk valve. Selama ini ketentuan terhadap valve sudah ada SNI-nya meski tidak merinci secara khusus soal karet shield. "Kalau untuk valve itu sudah ada SNI-nya, tapi hanya menyebut kan karet," katanya saat dihubungi terpisah.
Edwiro menjelaskan pihak pabrikan valve selalu menggunakan produk shield karet untuk valve yang bermutu dengan ketentuan kekuatan yang bisa dijamin hingga 2 tahun penggunaannya. Namun, dalam praktiknya karet shield sering dibuka oleh konsumen dan akhirnya diganti oleh SPBE Pertamina dengan kualitas yang lebih rendah. "Karet shield yang asli sering kena cungkil masyarakat akhirnya diganti dengan yang baru oleh Pertamina, tapi beli yang murah. Kalau harga shield yang asli Rp 100-140 per biji tapi yang bukan asli Rp 20 yang jelek," katanya. (gen/kim)
?