Tak Terbukti Telantarkan Anak, Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA
Oleh karena itu, Ana menyatakan pihaknya memilih mengikuti prosedur hukum yang diajukan Wenny terlebih dahulu.
"Jadi setelah digugat, kami tahu, lalu kami diputus pengadilan, diperiksa memang tidak bisa dibuktikan," tuturnya.
Kendati Rezky telah divonis tidak terbukti menelantarkan anak, Ana menyatakan kliennya kini siap melakukan tes DNA.
Menurut Ana, kliennya secara sukarela melakukan tes agar permasalahan dengan Wenny segera usai.
"Kami berbaik hati ya, berbaik hati secara sukarela menawarkan, karena prinsip kami tidak mau mempersulit urusan orang lain," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Wenny Ariani mengajukan gugatan terhadap Rezky Aditya atas dugaan pelantaran anak bernama Kekey.
Namun, pengadilan memutuskan gugatan tersebut tidak terbukti dan dinyatakan SP3.
Tak terima, Wenny pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung agar kasusnya kembali dibuka.