Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Kamis, 06 Mei 2010 – 06:54 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui bahwa mutasi terhadap Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Batam, Tatang Sutarna, karena terkait banyaknya pengaduan. Kejaksaan Agung menganggap posisi Tatang di Batam sudah tidak menguntungkan lagi bagi organisasi Kejaksaan. Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat ditemui usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Rabu (5/5) petang. Darmono menegaskan, mutasi di lingkup Kejaksaan termasuk atas Tatang Sutarna, sebenarnya bersifat nasional dan kolektif. "Mutasi itu keputusan organisasi dalam rangka optimalisasi. Terkait mutasi di Batam, itu juga bersifat nasional dan kolektif. Yang bersangkutan (Tatang) juga dapat jabatan yang sekarang tingkatannya sama," ujar Darmono.
Sebelumnya, Tatang menyatakan bahwa mutasi atas dirinya karena kegigihannya dalam mengungkap korupsi dana bansos di lingkup Pemko Batam. Tatang bahkan menuding ada pihak-pihak yang berupaya penyidikan korupsi bansos dihentikan.
Namun Darmono membantah jika mutasi itu karena sikap ngotot Tatang mengungkap kasus korupsi bansos. Darmono menyebutkan, mutasi atasTatang adalah hal biasa. Bahkan Tatang ditarik menjadi pejabat eselon III di Kejagung dengan posisi Kasubdit urusan HAM. Adapun pengganti Tatang di kursi Kajari Batam adalah Ade E Adhyaksa yang sebelumnya menempati posisi Kepala Bagian Keamanan Dalam Kejagung. "Sudah ada SK-nya kemarin. Penggantinya juga sudah ada. Namanya Ade yang sekarang Kabag Kamdal di Kejagung," tandas Darmono.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui bahwa mutasi terhadap Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Batam, Tatang Sutarna, karena terkait banyaknya pengaduan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh Pemecatan Ipda Rudy Soik, Sejumlah Menteri Era Prabowo Tuai Kontroversi | Reaction JPNN
-
Born Startraining Centre Indonesia-Korea Kirimkan Siswa ke Korsel
-
Kemendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik Via Omnibus Law
-
Kampanye Cagub Jakarta Pramono Anung
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
Sabtu, 02 November 2024 – 18:15 WIB - Daerah
Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
Sabtu, 02 November 2024 – 18:00 WIB - Daerah
Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya
Sabtu, 02 November 2024 – 09:55 WIB - Kep. Riau
Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
Jumat, 01 November 2024 – 21:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Malaysia: Pecco Tumbang, Martin Menang
Sabtu, 02 November 2024 – 14:36 WIB - Hukum
Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
Sabtu, 02 November 2024 – 15:45 WIB - Humaniora
Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
Sabtu, 02 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tetapkan Sekda Jember Sebagai Tersangka Korupsi Billboard
Sabtu, 02 November 2024 – 17:02 WIB - Pilkada
Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
Sabtu, 02 November 2024 – 14:02 WIB