Takengon Konvoi Merah Putih
Selasa, 02 April 2013 – 07:42 WIB
Masyarakat Leuser akan menuntut pemerintah pusat apabila Qanun tersebut direstui, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di Aceh serta mengganggu perdamaian yang sedang berjalan.
Menurut Miko, pengesahan lambang dan bendera Aceh hanya kepentingan segelintir kelompok, bukan kepentingan masyarakat Aceh secara umum. ”Ini yang kita sesalkan, seharusnya DPRA-Gubernur Aceh, harus melakukan konsulidasi ke daerah-daerah Aceh,”sesal Miko.
Aksi konvoi bendera merah putih keliling kota Takengon, menurutnya, adalah bentuk protes terhadap keputusan Gubernur dan DPRA. Karena dinilai keputusan pemerintah Aceh membuka luka lama. Seharusnya, Pemerintah Aceh lebih fokus memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan sebaliknya.