Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan
Rabu, 30 Januari 2019 – 03:15 WIB
Mengenai kebijakan penentuan titik tersebut, menurutnya lebih memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi taksi online.
“Yang penting kami tahu aturan dan tidak mau melanggar. Sudah ada titiknya berarti sudah jelas. Jadi tidak ada rasa khawatir lagi,” ujarnya.(egi/yui)