Taksi Online Bebas Ganjil Genap Perlu Dikaji Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemberian tanda khusus bagi taksi online, sebagai pembeda agar bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap menuai pro dan kontra. Ketua Unit Sewa Wisata DPD DKI Jakarta, Priatmedi mengimbau kepada pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
Menurutnya, ekses yang ditimbulakan tidak hanya kepada taksi online, namun akan menyebar ke unit sewa wisata yang jumlahnya tercatat lebih dari 250 ribu armada berplat hitam.
Priatmedi pun mempertanyakan apakah ekses tersebut sudah dipikirkan oleh pemerintah kota? Belum lagi dampak kecurangan yang ditimbulkan oleh angkutan pribadi yang mendaftar taksi online hanya sekedar mendapat stiker.
Padahal, tujuan utama sistem ganjil genap untuk menekan tingkat polusi. Kalau kebijakan itu diberlakukan, lantas bagaimana dengan tujuan utama pemerintah DKI Jakarta.
"Kami dari angkutan pariwisata yang ber plat hitam juga akan memuntut hal yang sama, karena bisa jadi kebijakan tersebut memiliki potensi pemalsuan. Seperti pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari tanda khusus ini," serunya.
Karena itu menurutnya, sebaik pemerintah mengkaji ulang ekses dari peraturan tersebut. Jangan sampai ada oknum yang berusaha meraup keuntungan dari sistem ganjil-genap DKI Jakarta.
Bahkan ada yang secara ilegal menjual pelat nomor berinisial RFP, RFS, dan RFD, yang merupakan sandi kendaraan pejabat, sekaligus STNK-nya, tujuannya untuk menghindari ganjil-genap.(chi/jpnn)