Taksi Online Bikin Geger, Begini Kata Menteri Jonan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) pagi tadi. Mereka berdemo karena merasa keberatan dengan maraknya angkutan illegal berpelat hitam, yang menggunakan aplikasi. Sehingga bisa diakses dengan mudah secara online.
Menurut Jonan, keberadaan taksi atau kendaraan beraplikasi tidak menjadi persoalan. Terpenting, mantan dirut KAI ini mengingatkan bahwa angkutan itu harus legal.
"(Keberadaan angkutan aplikasi atau online) nggak ada masalah sama sekali, yang kami masalahkan sarananya harus terdaftar sebagai kendaraan umum," ujar Jonan di Jakarta, Senin (14/3).
Langkah itu dilakukan untuk mempermudah pemantauan angkutan yang beroperasi. "Untuk keamanan dan keselamatan (penumpang), kalau ada kejahatan bisa dimonitor," ucap Jonan.
Pria asal Surabaya ini menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit beroperasinya angkutan berbasis online atau aplikasi. "Kami nggak menghambat sama sekali," tegas Jonan. (chi/jpnn)