Takut AIDS, Usul PSK Dilokalisasi
Sabtu, 18 Desember 2010 – 11:51 WIB
Kondisi ini membuat risau anggota DPRD Kendari. Wakil rakyat takut penyebaran penyakit kelamin menjadi tidak terkontrol. Saat rapat pembahasan RAPB 2011, DPRD menggagas agar masalah PSK dilokalisir saja.
Usul terebut disampaikan anggota DPRD, Alwi Genda. "Coba pihak Nakertrans masalah PSK itu kita lokalisasikan saja. Mereka juga manusia. Mereka butuh kesehatannya diperhatikan pemerintah. Tidak efektif kerja Disnaker jika hanya menggelar razia PSK, kemudian mereka dilepaskan kembali, tanpa ada pembinaan. Kalau dilokalisasi keamanan mereka terjamin. Berbeda jika dibiarkan berkeliaran, jangan heran kalau angka penderita AIDS di Sultra itu meningkat," ujar Alwi Genda.
KENDARI -- Jumlah Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kota Kendari terus meningkat. Hingga Desember 2010, Disnakertransos merilis, jumlah PSK di Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
Selasa, 30 April 2024 – 21:33 WIB - Daerah
Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB - Riau
Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
Selasa, 30 April 2024 – 09:26 WIB - Kalsel
Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
Selasa, 30 April 2024 – 09:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
Selasa, 30 April 2024 – 18:54 WIB - Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
Selasa, 30 April 2024 – 19:47 WIB - Sepak Bola
Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak
Selasa, 30 April 2024 – 20:17 WIB - Sport
Bali United Keok di Tangerang, Persita Selamat dari Jurang Degradasi
Selasa, 30 April 2024 – 18:44 WIB - Sepak Bola
Sukses Antarkan Garuda Muda ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Rizky Ridho Dapat Bonus dari Kampus
Selasa, 30 April 2024 – 21:13 WIB