Takut COVID-19, Singapura Perketat Aturan Bagi Pelancong Malaysia
jpnn.com, SINGAPURA - Wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Sabah, Malaysia, akan diminta untuk melakukan karantina (Stay-Home Notice/SHN) selama 14 hari di fasilitas khusus.
Demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura pada Senin (12/10).
Negara kota itu memperketat peraturan dari pengumuman sebelumnya bahwa pelancong dari Malaysia diizinkan untuk melakukan SHN selama tujuh hari di tempat tinggal mereka.
Mengingat peningkatan kasus COVID-19 di Sabah baru-baru ini, seluruh pelancong yang memasuki Singapura mulai 14 Oktober pukul 23.59 waktu setempat dan memiliki riwayat perjalanan ke Sabah dalam 14 hari terakhir akan diminta untuk melakukan SHN selama 14 hari di fasilitas khusus, kata pihak kementerian.
Sementara bagi pelancong dari wilayah lain di Malaysia untuk saat ini akan tetap melakukan SHN selama tujuh hari di tempat tinggal mereka.
Gugus Tugas Multikementerian yang dibentuk untuk secara rutin memerangi virus tersebut meninjau sejumlah langkah di perbatasan guna mengatasi risiko kasus impor dan penularan lokal yang diakibatkannya dari para pelancong, dengan mempertimbangkan situasi saat ini di negara atau wilayah asal mereka, lanjut kementerian itu.
Singapura juga mewajibkan pelancong yang belum lama ini melakukan perjalanan ke Indonesia atau Filipina, dan yang bukan warga negara atau penduduk tetap Singapura, untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 yang valid sebelum masuk atau transit melalui Singapura, imbuhnya.
Dalam perkembangan lain, karena situasi epidemi di Hong Kong telah membaik, para pelancong dari wilayah di China itu dapat menjalani periode SHN selama tujuh hari di tempat tinggal mereka, tidak lagi 14 hari di fasilitas khusus seperti sebelumnya.