Takut Dimarahi Atasan, Doni Buat Laporan Palsu ke Polisi
jpnn.com, MUSI RAWAS - Doni, 22, warga Kecamatan Lubuklinggau nekat membuat laporan palsu ke polisi lantaran takut dimarahi bosnya.
Sabtu (24/2) sekitar pukul 17.00 WIB, dia mendatangi Polsek STL Terawas dan mengaku telah menjadi korban pembegalan.
Kata tersangka, pembegalan terhadap dirinya terjadi di ekitar Dusun III Bukit Aman, Desa Suka Merindu Kecamatan STL Ulu Terawas. Setelah memeriksa korban, petugas mengajaknya mengecek lokasi kejadian.
Tapi korban menolak dengan alasan tidak ingat secara pasti lokasi pembegalan tempat dia kehilangan sepeda motor yang ia tunggangi. Pengakuannya tentu saja membuat penyidik curiga. Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu Haerudin mengintruksikan Kanit Polsek STL Ulu Terawas Ipda Asri melakukan pendalaman.
Polisi juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah saksi, baik rekan maupun pihak perusahaan di tempat dia berkerja. Polisi mendapati informasi jika tidak ada tugas di hari korban mengalami pembegalan.
Dalam pemeriksaan lanjutan, keterangan korban tentang lokasi pembegalan berubah-ubah. Bahkan, tempat kejadian perkaranya bergeser ke wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Dalam keterangan lain, korban mengaku jika sepeda motor milik perusahaan itu dipinjam seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di warnet di daerah Muara Rupit, 23 Februari lalu.
“Akhirnya, terungkap kalau korban ini memalsukan laporan, takut dimarahi pimpinan kantornya," ungkap Iptu Haerudin. Karena itu, status korban berubah menjadi tersangka pemalsuan keterangan. (cj13)