Takut Ditembak Mati, Dua pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri
jpnn.com, SEKAYU - Dua tersangka kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya di PT Artha Mulya Pratama, Firdaus, 25, akhirnya menyerahkan diri karena takut ditembak mati polisi.
Mereka menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dan Mapolres Muba. Yang pertama adalah Rendi, 24, warga Desa Supat.
Pembunuhan itu sendiri terjadi Senin (9/4), di wilayah Kelurahan Bayung Lencir. Penyerahan diri ke Polsek Bayung Lencir berlangsung, Rabu (11/4), pukul 21.40 WIB.
Pemuda ini menyerahkan diri didampingi orangtuanya dan Kades Supat, Hartono.
Tersangka mengaku, korban adalah teman kerjanya. Mereka kenal setahun terakhir. Pada 6 April, tersangka dan korban sedang ngobrol sambil bercanda di kontrakan tersangka.
Korban mengenalkan seorang perempuan kepada tersangka. Namun, tersangka tak menggubris perempuan yang dikenalkan kepadanya itu. Hal itu membuat korban marah dan menunjuk wajah tersangka. Melihat itu, tersangka hanya tersenyum dan berusaha sabar.
“Aku di sini merantau, hanya ingin bekerja,” ungkapnya.
Lalu, tersangka menantang korban untuk bersaing mendekati perempuan itu. Tantangan itulah yang kemungkinan membuat korban marah dan dendam. Hanya saja, saat itu korban langsung pergi.