Takut Ketahuan Harta tak Sebanding Gaji
Kamis, 25 Oktober 2012 – 08:40 WIB
JAKARTA - Kelakuan pejabat yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal mengagetkan. Pejabat yang tidak menyerahkan data hartanya itu lantaran takut publik mengetahui besarnya pundi-pundi kekayaannya, yang tidak sebanding dengan gaji. "Karena kalau sudah melaporkan LHKPN dan sudah dicek oleh KPK, maka itu akan menjadi dokumen publik. Publik akan tahu berapa hartanya dibandingkan gaji yang diterimanya," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh kepada JPNN kemarin (24/10).
Seperti diketahui, data LHKPN yang ada di KPK bisa diakses oleh publik. Publik juga bisa melakukan penyisiran harta pejabat tersebut, apakah sesuai dengan fakta atau tidak. Fahmi mengatakan, banyak kasus data yang tercantum di LHKPN tidak sesuai dengan jumlah harta yang sebenarnya, alias dimanipulasi.
Namun, lanjutnya, pejabat yang menyerahkan LHKPN tetap lebih baik dibanding yang tidak berani. Masyarakat tidak salah jika menyimpulkan, pejabat yang tak menyerahkan LHKPN merupakan pejabat bermasalah, yang banyak makan uang rakyat alias korupsi.
JAKARTA - Kelakuan pejabat yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Politik
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat
Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB