Takut Perselingkuhan Terkuak, Bunuh WIL
Senin, 21 Februari 2011 – 08:45 WIB
Kapolres Lamtim AKBP Bambang Haryanto melalui Kapolsek Batanghari AKP Inderi membenarkan telah mengamankan Eko. Menruutnya, semula saat menjalani pemeriksaan Eko yang mengaku bernama Riski sempat membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, petugas Polsek Batanghari tetap mencurigainya. Sebab, Eko memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Kecurigaan petugas semakin kuat. Sebab, berdasarkan catatan, Eko merupakan seorang resisidivis kasus pencurian dan pemberatan (curat). Untuk membuktikan kecurigaannya, petugas kemudian mendatangi rumah Eko dan menemukan sebilah parang yang diduga digunakan untuk membunuh korban. Kemudian ketika memeriksa telepon genggam Eko, ternyata banyak pesan singkat yang ditujukan ke nomor korban. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam korban di rumah Eko.
Dengan barang bukti tersebut, Eko tidak dapat mengelak lagi. Selain mengaku takut hubungannya diketahui istrinya, Eko juga mengaku berniat menguasai telepon genggam korban. Rencananya, telepon genggam Nokia 1202 milik korban akan dijual untuk biaya pengobatan anaknya. ’’Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Mapolsek Batanghari,’’ pungkas AKP Inderi didampingi Kanitreskrim Bripka Husin.