Taman Nasional Hanya Boleh Untuk Wisata
Jumat, 23 April 2010 – 00:40 WIB
JAKARTA – Banyaknya aktivitas manusia di lokasi Taman Nasional (TN) dan hutan lindung membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan semakin gerah. Dirinya kembali menegaskan larangan beraktivitas di hutan konservasi. ”Taman Nasional tidak boleh diapa-apakan. Khusus untuk melindungi flora dan fauna. Untuk pariwisata boleh. Tetapi Aktivitas lainnya dilarang dilakukan di kawasan konservasi tersebut,” ucap Zulkifli Hasan saat ditemui JPNN, Kamis (22/4).
Menteri asal PAN itu juga menegaskan bahwa pendirian bangunan di kawasan konservasi yang saat ini sering terjadi di beberapa kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Kutai di Kutai Timur, kawasan Hulu Citarum, serta kawasan konservasi lainnya, sebenarnya dilarang.
”Harus dijelaskan ke mayarakat kalau memang tidak diperbolehkan membangun di kawasan tersebut. Apalagi pembangunan tersebut dapat mengakibatkan risiko, baik kehilangan harta dan nyawa akibat bencana yang ditimbulkan akibat rusaknya lingkungan,” tuturnya.
JAKARTA – Banyaknya aktivitas manusia di lokasi Taman Nasional (TN) dan hutan lindung membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan semakin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
Selasa, 30 April 2024 – 04:25 WIB - Hukum
Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
Selasa, 30 April 2024 – 04:07 WIB - Humaniora
Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
Senin, 29 April 2024 – 22:42 WIB - Humaniora
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 22:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Pilkada
Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
Senin, 29 April 2024 – 22:25 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 30 April 2024 – 02:01 WIB - Olahraga
Kenangan Buruk Indonesia Lawan Uzbekistan di Asian Games Terulang, Lagi-lagi Dua Gol Tanpa Balas
Selasa, 30 April 2024 – 00:03 WIB - Hobi
Pembaca di GoodDreamer Bejibun, Ini Kumpulan Novel Favorit yang Sayang Dilewatkan
Senin, 29 April 2024 – 23:09 WIB