Tamara Bleszynski Menangis Lalu Bercerita Masalahnya
Namun, dia sendiri tak pernah terlibat dalam urusan hotel tersebut 19 tahun terakhir, padahal dia pemegang saham sebanyak 20 persen.
Namun, pada 2020 pengurus perusahaan mendadak mendatanginya di Bali untuk menbahas soal surat utang.
"Ada pengurus perusahan yang datang ke Bali mengatakan harus menandatangani surat utang dengan jaminan hotel," kata Tamara Bleszynski.
Dia pun tak bisa lagi diam karena beranggapan hal itu sudah keterlaluan. Demi menyelesaikan masalah tersebut, Tamara akhirnya menunjuk kuasa hukum.
"Saya memohon kepada bang Djohan sebagai pengacara, tolongin dong saya mesti bagaimana, saya sudah enggak mengerti lagi, saya ingin tenang hidup di Bali, mengurus anak," ucap Tamara Bleszynski. (mcr7/jpnn)