Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tamara Tyasmara Tulis Pesan Ini Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 25 September 2024 – 05:59 WIB
Tamara Tyasmara Tulis Pesan Ini Setelah Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati - JPNN.COM
Tamara Tyasmara (tengah) dan ibunya, Ristya Aryuni (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (23/9).

Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan, JPU menuntut Yudha Arfandi selaku terdakwa dengan hukuman mati.

"Kami menuntut, menyatakan terdakwa yudha arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ungkap jaksa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," lanjutnya.

Pihak JPU menilai bahwa perbuatan Yudha Arfandi terbukti secara sah dan meyakinkan.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, sesuai dengan unsur perencanaan, unsur secara sengaja, dan unsur merampas nyawa orang lain.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang memberatkan yakni Yudha Arfandi dianggap tidak mengakui perbuatan yang didakwakan, hingga dianggap berbelit dalam persidangan.

"Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," tambahnya.

Selebritas Tamara Tyasmara memberi respons setelah Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan anaknya dituntut hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close