Tambah Personil Polri, Bukti Komitmen SBY
Jumat, 27 Juli 2012 – 15:08 WIB

JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberangus korupsi di negeri ini, ditunjukkan dengan menyetujui penambahan personel kepolisian sebanyak 20 ribu orang. “Sehingga tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak berkomitmen pada penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi,” katanya, kepada wartawan, Jumat (27/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Selain kepolisian, Marzuki menegaskan, SBY juga sudah meminta kejaksaan untuk lebih tegas memberantas korupsi. “Tidak ada alasan lagi kedua institusi itu untuk tidak melaksanakan instruksi presiden,” kata Marzuki.
Dijelaskan Marzuki, cukuplah selama ini Presiden SBY disalahkan publik atas merajalelanya kasus korupsi di negeri ini. Namun, dia menegaskan, dalam memberantas korupsi itu tentunya presiden tidak bisa sendiri.