Tambahan Kuota Haji Jangan Sampai Menambah Masalah
Kamis, 12 Januari 2017 – 06:17 WIB
![Tambahan Kuota Haji Jangan Sampai Menambah Masalah Tambahan Kuota Haji Jangan Sampai Menambah Masalah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/01/08/d0e1dbaddc4878203c3d8015b14ff27c.jpg)
Calon jamaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com
Sodik menambahkan, jika memang penambahan kuota 10 ribu jemaah konsisten dilakukan mulai 2017, maka itu sudah mengacu pada kesepakatan negara-negara OKI.
Di mana jumlah jamaah haji suatu negara adalah 1/1000 jumlah penduduknya.
"Satu banding seribu dari jumlah penduduk muslim di suatu negara, ini pedoman OKI. Jadi angka 221 ribu dengan penambahan saya kira sesuai dengan jumlah pendduk muslim Indonesia sekarang," tambahnya.(fat/jpnn)