Tambahan Subsidi KPR Hanya Cukupi 60 Ribu RSH
Jumat, 19 Maret 2010 – 20:47 WIB
Dijelaskannya, subsidi KPR dalam APBNP-2010 mengalami perubahan. Yang tadinya dimasukkan sebagai anggaran belanja, kini masuk ke pembiayaan. Artinya polanya jadi fasilitas likuiditas dan bukan subsidi langsung. Cara ini akan meningkatkan jumlah masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah.
"Perubahan pola subsidi ini akan mendorong makin banyak MBM dan MBR yang bisa membeli rumah," ucapnya.