Tambang Ombilin Sawahlunto jadi Percontohan Hasil Reklamasi MIND ID
“Dalam konteks Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS) atau Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, pengakuan ini berarti bahwa dunia ikut memiliki warisan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto. MIND ID terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” kata Heri Yusuf.
Heri menjelaskan OCMHS memiliki potensi besar memajukan perekonomian warga Sawahlunto. Makanya, kata dia, sudah menjadi kewajiban kita semua menjaga, melindungi, merawat, hingga berkolaborasi dengan pihak lain guna mempromosikan budaya di Sawahlunto sehingga orang yang datang dari seluruh penjuru dunia akan semakin banyak lagi.
OCMHS diakui karena nilai budaya dalam kegiatan pertambangan batu bara. Keunikan terletak pada pertemuan teknologi pertambangan dari Barat (Belanda pada akhir abad ke-19) dengan budaya lokal.
UNESCO akan terus mendukung Pemerintah Kota Sawahlunto dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan OCMHS selama satu hingga dua tahun ke depan. Mereka memiliki kewajiban menyusun laporan berkala dan juga mengundang pihak ketiga untuk mengevaluasi kondisi warisan ini. UNESCO akan menilai apakah warisan ini dapat menjadi tujuan wisata menarik bagi wisatawan, asalkan memiliki program yang sesuai.
Kehadiran OCMHS bukan hanya terletak pada aktivitas fisik penambangan batu bara, tetapi juga pada kekayaan budaya di Sawahlunto. Juga berupaya merawat budaya-budaya tradisional seperti tenun songket Silungkang dan bahasa Tangsi, yang merupakan warisan tak benda yang unik karena mencerminkan percampuran bahasa Jawa, Bugis, China, dan Minangkabau.
"Semua ini adalah langkah untuk menghidupkan kembali warisan budaya yang ada," pungkas Heri.(mcr10/jpnn)