Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tampang Kaki Tangan Gembong Sabu-Sabu 3 Kilogram

Senin, 30 Mei 2022 – 16:21 WIB
Tampang Kaki Tangan Gembong Sabu-Sabu 3 Kilogram - JPNN.COM
Petugas kepolisian menunjukkan dua penerima paket kiriman 3 kilogram sabu-sabu yang akan berangkat ke Lampung untuk penyidikan lanjutan kasus penangkapan gembong jaringan narkoba, ketika masih di Polres Lombok Barat, NTB, Minggu (29/5/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Barat)

jpnn.com, MATARAM - Polres Lombok Barat menyerahkan dua terduga penerima paket kiriman berisi 3 kilogram sabu berinisial IGS (45) dan PJP (45) ke Polda Lampung.

IGS dan PJP asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengungkapkan kedua warga Lombok Barat tersebut diduga terlibat dalam penangkapan gembong narkoba di Lampung.

"Dugaannya mereka berdua ini sebagai penghubung jaringan di Lampung. Bosnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Lampung, dan mereka berdua ini pengembangan," kata Faisal melalui sambungan telepon di Mataram, Senin.

Peran IGS dan PJP terungkap dari hasil penyelidikan Polda Lampung.

Ketika bos jaringan mereka tertangkap, barang bukti tiga kilogram sabu-sabu dalam perjalanan pengiriman ke Pulau Lombok.

"Jadi, ketika bosnya tertangkap, barang sudah di jalan. Makanya tim dari Lampung mengikuti sampai ke Lombok dan menangkap mereka berdua di Mataram," ujarnya.

Kedua pelaku, lanjut AKP Faisal, ditangkap di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Mataram.

Kaki tangan gembong narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram satu per satu diringkus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News