Tampang Sindikat Pembobol Rekening
jpnn.com, BATAM - Sindikat pembobolan rekening modus akses ilegal sim swap fraud dengan kerugian Rp415.596.464 dibongkar Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau.
"Tiga orang tersangka yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini) berhasil diamankan," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat melalui Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, Selasa.
Dari tiga tersangka, NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban, kemudian AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban dan MA berperan sebagai yang menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain untuk mengakses dan mengambil alih Internet Banking.
"Ketiga tersangka diamankan di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan," kata dia.
Tersangka menggunakan modus penipuan untuk dapat menguasai akses penuh terhadap nomor telepon selular korban.
Setelah itu, tersangka mengoperasionalkan internet bangking milik korban J, dengan mentransfer uang yang ada di rekening pemilik kepada beberapa rekening milik tersangka.
"Kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp415.596.464," kata dia.
Aparat menyita barang bukti yaitu Sim Card, rekening koran, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu ATM.