Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini
Jumat, 16 Desember 2022 – 16:47 WIB

Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini. Foto: DPRD Kota Bogor
Menurut mereka, ada 18 materi bermasalah dan harus dilakukan pengkajian ulang, seperti pasal penghinaan presiden, pasal penghinaan lembaga negara dan juga pemerintahan.
Baca Juga:
Selain itu, pasal-pasal soal living law, hingga pasat terkait tindak pidana korupsi (tipikor). (jlo/jpnn)