Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi
Jumat, 15 Maret 2013 – 10:42 WIB
Seperti diketahui, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat dalam kasus ini. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).
Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Fahd di persidangan juga mengakui menyuap WON Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.