Tamu Edan, Datang Langsung Main Cium Anak Gadis Pemilik Rumah, Begini Akhirnya
jpnn.com, MATARAM - Seorang terduga pelaku tindak pidana asusila berinisial BA diamankan polisi dari kerumunan warga Pejeruk, Mataram, NTB, yang berupaya menghakiminya, Kamis (13/8) petang.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Kompol Taufik di Mataram, Kamis (13/8) petang, mengatakan, dugaan perbuatan asusila itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.
"Untuk mengantisipasi hal buruk yang terjadi, kami merespon informasinya dengan langsung mengirim satu peleton tim ke lokasi," kata Taufik.
Berkat kesigapan anggota di lapangan, massa dari warga sekitar berhasil dibubarkan. Setelah kondusif, terduga yang telah diamankan di salah satu rumah warga, langsung di evakuasi ke Mapolresta Mataram.
"Jadi yang bersangkutan sekarang kami serahkan ke bagian pidum (pidana umum) untuk diperiksa," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan dari terduga asal Sandik, Kabupaten Lombok Barat, dugaan perbuatan asusila itu terjadi ketika dia datang bertamu ke rumah temannya di wilayah Pejeruk.
Pada kesempatan itu, dia bertemu dengan anak perempuan temannya yang masih berusia 15 tahun. BA mengaku memegang kepala si anak gadis temannya itu dan memberikan kecupan di bagian perutnya.
BACA JUGA: Manga Perampok Bengis, Pelaku Penembakan Ipda Rio Trisno, Sekarang Tak Bernyawa Lagi