Tanah BUMN Dijual, KPK Periksa Bos Perusahaan Tambang
Senin, 06 Agustus 2012 – 21:55 WIB
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Presiden Direktur PT Siantar Top, Shindo Sumidomo alias Asui. Sebab, pengusaha tambang asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dinilai memiliki informasi penting terkait dugaan korupsi pada penjualan tanah milik BUMN, PT Barata Indonesia (PT BI) di Surabaya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, dua pekan sebelumnya KPK sudah memanggil Asui. Namun Johan enggan menjelaskan peran Asui dalam kasus tersebut.
Apakah Asui bertindak sebagai makelar? ”Saya mesti baca dulu datanya,” elaknya.